Isnin, 25 Julai 2016

Syafa’at?

Apa itu Syafa’at?


    
Apa itu syafa’at? Kita harus paham akan hal ini biar tidak terjerumus pada pemahaman yang keliru.
Hari kiamat adalah kehidupan di akhirat yang satu harinya sama dengan 50.000 tahun lamanya. Di sana tidak terdapat bangunan, pohon untuk berlindung, dan tidak ada pula pakaian yang menutupi badan. Keadaan pada saat itu saling berdesakan. Allah Ta’ala mengisahkan kejadian pada saat itu,
يَوْمَئِذٍ يَتَّبِعُونَ الدَّاعِيَ لَا عِوَجَ لَهُ وَخَشَعَتِ الْأَصْوَاتُ لِلرَّحْمَنِ فَلَا تَسْمَعُ إِلَّا هَمْسًا
Pada hari itu manusia mengikuti (menuju kepada suara) penyeru dengan tidak berbelok-belok; dan merendahlah semua suara kepada Rabb Yang Maha Pemurah, maka kamu tidak mendengar kecuali bisikan saja.” (QS. Thaahaa [20] : 108)
Hari tersebut adalah hari yang sangat dahsyat. Manusia pada saat itu akan menemui kesulitan dan kesusahan yang tidak mampu untuk dihilangkan selain dengan meminta pertolongan kepada Allah Ta’ala melalui syafa’at. Akhirnya, orang-orang saat itu mendapatkan ilham untuk meminta syafa’at kepada para Nabi untuk menghilangkan kesulitan mereka saat itu.

Apa itu Syafa’at?

Ibnul Atsir mengatakan, “Kata syafa’at telah disebutkan berulang kali dalam hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam baik yang berkaitan dengan urusan dunia maupun akhirat. Yang dimaksud dengan syafa’at adalah meminta untuk diampuni dosa dan kesalahan di antara mereka.” [1]
Dalam Tajul ‘Urus, asy syafi’ (الشَّفِيْـعُ) adalah orang yang mengajukan syafa’at, bentuk jama’/pluralnya adalah syufa’a’ (شُفَعَاءُ) yaitu orang yang meminta untuk kepentingan orang lain agar keinginannya terpenuhi.[2]
Syaikh Sholih Al Fauzan mengatakan, “Syafa’at secara bahasa diambil dari kata (الشَفْعُ) yang merupakan lawan kata dari (الوِتْرُ). Sedangkan (الوِتْرُ) adalah ganjil atau tunggal. Kata (الشَفْعُ) berarti lebih dari satu yaitu dua, empat, atau enam. Dan (الشَفْعُ) dikenal dengan istilah bilangan ‘genap’.
Secara istilah, syafa’at adalah menjadi perantara (penghubung) dalam menyelesaikan hajat yaitu perantara antara orang yang memiliki hajat dan yang bisa menyelesaikan hajat.” [3]
Agar lebih memahami syafa’at dapat kami contohkan sebagai berikut:
Si A memiliki hajat untuk membangun rumah. Dia tidak memiliki dana yang cukup. Oleh karena itu, agar bisa mencukupi kebutuhannya dia ingin meminjam uang pada si B yang terkenal kaya di daerahnya. Namun, si A ini tidak begitu akrab dengan si B sehingga dia meminta si C untuk jadi perantara. Akhirnya, si C mengantarkan si A pada si B sehingga keperluan si A terpenuhi.
Si C yang berlaku sebagai perantara di sini disebut dengan syafi’ yaitu pemberi syafa’at.
Sedangkan syafa’at ketika hari kiamat nanti di antaranya adalah melalui syafa’at (perantara) Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Umat yang sebelumnya mengalami kesulitan ketika berkumpul di padang masyhar,  akhirnya mendapat pertolongan melalui syafa’at beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam. Syafa’at ini adalah do’a yang beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam simpan untuk umatnya di hari kiamat nanti. Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
لِكُلِّ نَبِىٍّ دَعْوَةٌ يَدْعُو بِهَا ، وَأُرِيدُ أَنْ أَخْتَبِئَ دَعْوَتِى شَفَاعَةً لأُمَّتِى فِى الآخِرَةِ
Setiap Nabi memiliki do’a (mustajab) yang digunakan untuk berdo’a dengannya. Aku ingin  menyimpan do’aku tersebut sebagai syafa’at bagi umatku di akhirat nanti.” (HR. Bukhari, no. 6304)
Tunggu kelanjutan bahasan syafa’at. Semoga manfaat.

[1] An Nihayah fi Ghoribil Atsar, Abus Sa’adat Al Mubarok bin Muhammad, 2/1184, Barnamij Al Muhadits Al Majaniy-Maktabah Syamilah
[2] Tajul ‘Urus, Muhammad bin Muhammad bin Abdir Rozaq Al Husainiy Abul Faidh, 1/5346, Mawqi’ Al Waroq – Maktabah Syamilah
[3] At Ta’liqot Al Mukhtashoroh ‘alal Aqidah Ath Thohawiyah, hal. 95, Darul ‘Ashomah

Rumaysho.Com, Channel Telegram @RumayshoCom, @DarushSholihin, @UntaianNasihat, @RemajaIslam


Sumber: https://rumaysho.com/13996-apa-itu-syafaat.html?utm_source=feedburner&utm_medium=email&utm_campaign=Feed%3A+rumaysho%2FrFAC+%28Feed+Rumaysho.com%29

Tiada ulasan:

Catat Ulasan